Permohonanpeninjauan kembali putusan perkara perdata yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan hanya berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut. 2. apabila putusan didasarkan pada suatu kebohongan atau tipu muslihat pihak lawan yang diketahui setelah perkaranya diputus atau didasarkan pada bukti- bukti yang kemudian oleh hakim
Salinanputusan Perkara Perdata Nomor : 750/ Pdt.G/2017/PN.Jkt.Brt., tanggal 14 Mei 2018 diterima dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 23 Juli 2018. Bahwa sebelumnya seluruh berkas perkara mohon dianggap sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan seluruhnya terulang kembali segala hal dibawah ini : 1.
84044823contoh-kasus-hukum-perdata-internasional 3 Adi Nugraha 25.2K views AZAS HUKUM ACARA PERDATA DAN PENANGANAN PERKARA PERDATA.ppt. Tenggang waktu mengajukan permohonan peninjauan kembali adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, kecuali hitungan hari terakhir pendaftaran permohonan peninjauan kembali maka hari libur dapat PengadilanPN MEDAN Perdata Khusus PHI Register : 26-04-2023 โ€” Putus : 06-07-2023 โ€” Upload : 18-09-2023 Putusan PN MEDAN Nomor 106/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn 6Perdata Tingkat Peninjauan Kembali B 2021 (s.d. Semseter I) 1 Perdata Gugatan Tingkat Pertama (termasuk PHI dan Niaga) 2 Perdata Permohonan Tingkat Pertama 3 Eksekusi 4 Perdata Tingkat Banding 5 Perdata Tingkat Kasasi 6 Perdata Tingkat Peninjauan Kembali Jakarta, Agustus 2021

Secaraprinsip, putusan ultra petita juga tidak diperkenankan dalam penyelesaian perkara perdata. Putusan ultra petita bahkan dapat menjadi alasan diajukannya permohonan peninjauan kembali. Alasan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 67huruf c UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yakni apabila telah dikabulkan suatu hal yang

Bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dengan seksama memori peninjauan kembali tanggal 15 Maret 2016 dan kontra memori peninjauan kembali tanggal 1 April 2016 dihubungkan dengan Putusan Judex Juris dalam tingkat kasasi dan Putusan Judex Facti dalam perkara a quo, ternyata ditemukan adanya kekhilafan Hakim dan/atau
PERDATA1.a.1 /SEMA 5 2021. 1719 โ€” 0. UU Mahkamah AgungPutusan perkara pidana yang diajukan oleh pemohon peninjauan kembali dalam perkara perdata sebagai bukti adanya suatu kebohongan atau tipu muslihat atau adanya pemalsuan sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 67 huruf (a) Undang [Selengkapnya]
upaya hukum peninjauan kembali) perkara perdata. Abdul kadir muhammad, hukum acara perdata indonesia, alumni, bandung, 1986. 70 Reviews ยท Cek Harga: konstitusi (mk) menolak uji materil pasal 66 ayat (1) uu no. Meninjau kembali aturan peninjauan kembali perkara perdata (bagian 2) penelusuran lebih lanjut menunjukkan, pengaturan pembatasan pk perdata ini berasal dari. .
  • gb8rn8h34l.pages.dev/214
  • gb8rn8h34l.pages.dev/939
  • gb8rn8h34l.pages.dev/552
  • gb8rn8h34l.pages.dev/364
  • gb8rn8h34l.pages.dev/473
  • gb8rn8h34l.pages.dev/496
  • gb8rn8h34l.pages.dev/843
  • gb8rn8h34l.pages.dev/524
  • gb8rn8h34l.pages.dev/303
  • gb8rn8h34l.pages.dev/476
  • gb8rn8h34l.pages.dev/647
  • gb8rn8h34l.pages.dev/990
  • gb8rn8h34l.pages.dev/694
  • gb8rn8h34l.pages.dev/304
  • gb8rn8h34l.pages.dev/362
  • contoh memori permohonan peninjauan kembali perkara perdata