C. Kode Etik Guru Indonesia: Kode etik Guru Ind.: sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku, meliputi: 1. Guru berbakti menjunjung peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila 2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional 3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang pesesta didik sebagai bahan
HAKIKAT PROFESI GURU Ovelia Candra Pertiwi, Hery Setiyatna Prodi Fakultas Ilmu Tarbiyah IAIN Surakarta Oveliacandra05@gmail.com Abstrak Guru adalah jabatan dan profesi yang membutuhkan keahlian khusus. Terdapat berbagai macam syarat, tugas, fungsi, kompetensi, serta kode etik yang harus di tempuh dan dikuasai untuk menjadi seorang guru.
Kode etik keguruan memiliki beberapa fungsi yang sangat penting, di antaranya: 1. Sebagai panduan perilaku. Kode etik keguruan memberikan panduan atau pedoman perilaku bagi seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kode etik ini memberikan acuan tentang perilaku yang baik dan buruk, sehingga guru dapat mempertahankan integritas
A. Pengertian Kode Etik. Kode etik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Kode etik adalah suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis di dalam melakukan suatu kegiatan ataupun suatu pekerjaan. Kode etik berhubungan dengan perilaku seseorang.
Kode etik profesi membantu guru PAUD dalam menjaga kualitas pendidikan yang diberikan kepada peserta didik, membangun hubungan yang baik dengan peserta didik dan orang tua, serta mengarahkan guru pada sikap profesional yang baik. Program parenting juga dapat dilakukan dengan mengadakan seminar dengan mengundang pakar atau ahli dalam bidang anak usia dini, misalnya psikologi anak dan lain sebagainya. 4. Hari Konsultasi. Sekolah paud dapat menentukan hari untuk bertemu dengan para orang tua siswa untuk melakukan sharing tentang anak selama berada disekolah maupun dirumah. 5.
Adanya kode etik akan melindungi serta terhindar dari perbuatan yang tidak profesional. Guru sebagai suatu profesi kependidikan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia
Isi kode etik jurnalistik. Kode etik jurnalistik berisi apa-apa yang menjadi pertimbangan, perhatian, atau penalaran moral profesi wartawan. Selain itu, isi etikanya juga mengatur hak dan kewajiban dari kerja kewartawanan. Dilansir dari laman resmi Dewan Pers Indonesia, dijelaskan isi-isi dari kode etik jurnalistik, yaitu: Pasal 1, wartawan
1.4 Manfaat Penulisan. Adapun manfaat utama penulisan pembuatan makalah ini ialah sebagai berikut, yaitu: 1.4.1. Untuk memenuhi tugas kelompok dari mata kuliah Pofesi Pendidikan. Kode etik guru Indonesia berfungsi sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru dalam menjalankan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik didalam .
  • gb8rn8h34l.pages.dev/6
  • gb8rn8h34l.pages.dev/652
  • gb8rn8h34l.pages.dev/441
  • gb8rn8h34l.pages.dev/784
  • gb8rn8h34l.pages.dev/466
  • gb8rn8h34l.pages.dev/5
  • gb8rn8h34l.pages.dev/306
  • gb8rn8h34l.pages.dev/660
  • gb8rn8h34l.pages.dev/34
  • gb8rn8h34l.pages.dev/624
  • gb8rn8h34l.pages.dev/846
  • gb8rn8h34l.pages.dev/693
  • gb8rn8h34l.pages.dev/923
  • gb8rn8h34l.pages.dev/828
  • gb8rn8h34l.pages.dev/775
  • manfaat kode etik guru paud